> >

Polda Metro Jaya: Sepeda Belum Boleh Melintasi Kawasan Sudirman-Thamrin Selama PPKM

Sosial | 25 Agustus 2021, 10:58 WIB
Sejumlah pesepeda jenis road bike kembali melintasi Jalan Layang Non-Tol Kampung Melayu-Tanah Abang, Sabtu (5/6/2021) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian memastikan hingga saat ini, sepeda belum boleh melintasi kawasan Sudirman-Thamrin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Belum (boleh melintas). Untuk sepeda belum diperbolehkan melintasi jalur itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Yusri mengatakan, larangan tersebut masih berlaku selama PPKM dan belum diketahui kapan larangan tersebut dicabut.

"Iya selama PPKM. Masyarakat kita harapkan kesadarannya," ucap Yusri.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Alasan Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan Jakarta

Sebelumnya, komunitas warga yang bersepeda ke kantor atau Bike to Work (B2W) mempertanyakan perihal pesepeda yang masih belum boleh melintasi Jalan Sudirman-Thamrin selama PPKM.

Mereka menilai, aturan tersebut menyulitkan masyarakat yang hendak berpeseda saat menuju dan pulang dari kantor.

"Ada sesuatu yang cukup mengusik rasa keadilan ketika ada warga yang ingin ke kantor dengan mengendarai sepeda, ternyata malah tidak diperbolehkan melintas," kata Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Menurut Fahmi, bersepeda sangat menguntungkan baik bagi manusia, alam, dan perekonomian.

Ia menilai larangan sepeda melintasi kawasan Sudirman-Thamrin kurang tepat. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU