> >

KPK Siap Layani Upaya Banding Juliari Batubara

Hukum | 25 Agustus 2021, 01:00 WIB
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

Menurut Alex ada kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi lain di kasus suap bansos Juliari.

“Misalnya dengan pembelian barang dan jasa, kalau (perkara Juliari) kemarin kan masih suap, ini pembelian barang dan jasanya banyak laporan dari media dan masyarakat," ungkap Alexander.

Alexander menjelaskan dari fakta persidangan banyak vendor yang tidak mempunyai kualifikasi.

Baca Juga: KPK Diminta Percepat Penyelidikan Bansos Covid-19 yang Diduga Disunat

Hal ini dikarenakan tidak ada seleksi terhadap calon penyedia bansos karena para vendor telah ditentukan oleh Juliari, sehingga tim teknis tidak lagi melakukan verivikasi dokumen terhadap calon penyedia.

Menurutnya para vendor tersebut hanya sebagai broker dalam pengadaan bantuan sosial di Kemensos.

“Dia (vendor) hanya sebagai broker, akan kita lihat data yang kita miliki kemudian kita tambah dengan fakta hukum persidangan," ujar Alexander.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU