Awas, Potensi Gelombang 6 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Lampung hinngga Bali
Peristiwa | 25 Agustus 2021, 04:00 WIBSaran Keselamatan Pelayaran
Potensi gelombang tinggi tersebut dapat memperbesar risiko bagi keselamatan pelayaran, dan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada.
Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan jika akan berlayar di perairan yang bereluang terjadi gelombang tinggi itu:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Baca Juga: Nggak Main-main, BMKG Minta Hal Ini ke Layanan Angkutan Pelayaran: Jangan Sepelekan Informasi Cuaca!
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : BMKG