> >

Selain Wajib Swab PCR atau Antigen, Ini Syarat Lengkap Peserta Sebelum Tes SKD CPNS 2021

Sosial | 24 Agustus 2021, 15:20 WIB
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (Sumber: AFP/JUNI KRISWANTO via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan beberapa persyaratan bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Persyaratan tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Ketua Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.

Salah satunya adalah diwajibkannya swab RT PCR atau Antigen bagi peserta yang hendak melaksanakan tes SKD CASN 2021.

1. Swab RT PCR atau Antigen

Bagi peserta yang melakukan swab RT PCR harus dilaksanakan dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif.

Sementara itu untuk peserta CPNS S1 yang melaksanakan rapid test Antigen harus dilaksanakan dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam jam dan hasil negatif atau non reaktif.

Baca Juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021? Berikut Penjelasannya

2. Melakukan Vaksinasi

Untuk peserta SKD yang berasal dari Jawa Bali dan Madura diwajibkan telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

Selain itu ruangan untuk peserta wajib diatur dengan kapasitas maksimal 30 persen dari kapasitas normal ruangan.

3. Memakai Masker Dobel 3 Lapis

Peserta yang hadir diwajibkan memakai masker dobel tiga lapis (3 ply) dengan masker kain di bagian luar.

Tak lupa peserta wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak minimal satu meter, dan  mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

4. Mengisi Formulir Deklarasi Sehat

Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah peserta SKD diminta untuk mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang ada di portal sscasn.bkn.id.

Formulir tersebut harus diisi 14 Hari sebelum pelaksanaan tes dan paling lambat H-1 sebelum tes.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021 Sebagai Syarat Tes SKD

Formulir wajib dibawa di lokasi tes dan diberikan kepada petugas sebelum penyerahan PIN registrasi.

Menurut informasi, tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 di Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan digelar pada 2 September 2021.

Dalam suatu hari tes akan dilaksanakan dua hingga empat sesi dengan masing-masing sesi berlangsung selama 100 menit.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU