Aksi Unjuk Rasa Pengungsi Afghanistan Berakhir Ricuh, Polisi Bubarkan Pendemo
Peristiwa | 24 Agustus 2021, 13:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa pencari suaka Afghanistan yang digelar di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021) berakhir ricuh.
Pihak kepolisian membubarkan massa aksi lantaran menimbulkan kerumunan di tengah penerapan PPKM Level 3 Jakarta.
Aksi tersebut mulanya berjalan damai, namun menjadi ricuh ketika aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya terpaksa membubarkan aksi lantaran menimbulkan kerumunan.
Petugas sudah mengamankan sejumlah pengungsi yang dianggap sebagai provokator.
"Kami imbau, ini masih dalam suasana PPKM. Peringatan kedua. Pasukan persiapan," kata petugas kepolisian melalui pengeras suara.
Baca Juga: Sejarah Kebangkitan Taliban di Afghanistan dan Efeknya terhadap Kegiatan Terorisme di Indonesia
Massa aksi yang terdiri dari orang dewasa, para ibu, hingga anak membawa spanduk dan poster sebagai bentuk penyampaian aspirasi mereka sembari menunggu perwakilan UNHCR mendatangi mereka.
Berdasarkan keterangan salah seorang pencari suaka, mereka meminta kepada pihak UNHCR agar segera menerbangkan mereka ke negara ketiga karena menilai negara mereka sedang tidak aman.
Mereka mengaku hidup tanpa kepastian selama 9 sampai 10 tahun di Jakarta.
Sampai saat ini, perundingan antara pihak kepolisian, UNHCR, dan para pengunjuk rasa masih berlangsung alot.
Sementara pihak kepolisian terpaksa memblokade kawasan jalan Kebon Sirih hingga arah Tugu Tani.
Baca Juga: Pengamat: Taliban Kuasai Afghanistan Bukan Kemenangan dan Perjuangan Islam
Massa memenuhi jalan sejak sejar pukul 09.00 WIB. Kelompok massa terlihat membawa bendera Afganistan, hingga poster bertuliskan "Resettle Afganistan refugees from Indonesia", " We Want Justice, dan beberapa poster lainnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV