Wagub DKI Tanggapi Temuan BPK soal Pemborosan Rp 3 Miliar di Pengadaan Lahan Makam
Berita utama | 24 Agustus 2021, 10:17 WIBBPK kemudian meminta agar dilakukan simulasi perhitungan ulang terkait pengadaan lahan makam yang ada di Jalan Sarjana, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Puan Maharani Tidak Hadir, Sidang Gugatan Seleksi Calon Anggota BPK Ditunda Pekan Depan
Lalu, BPK menemukan nilai kesepakatan pengadaan lahan seluas 14.349 meter persegi itu sebesar Rp 67.907.317.000.
Sementara biaya yang dibayarkan oleh Pemprov DKI sebesar Rp 71.236.650.000.
"Permasalahan di atas mengakibatkan nilai appraisal yang ditetapkan oleh KJPP untuk pengadaan tanah DPHK menjadi tidak akurat, dan diragukan keandalannya, serta tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tulis BPK.
Dari kedua nilai tersebut, ada selisih sebesar kurang lebih Rp 3,3 miliar.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV