KPK Harap Vonis Majelis Hakim Terhadap Juliari Batubara Memberikan Efek Jera
Hukum | 23 Agustus 2021, 18:43 WIBPermintaan bebas itu disampaikan Juliari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin (9/8/2021).
"Oleh karena itu, permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil, serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ucap Juliari dari gedung KPK melalui video conference kepada majelis halim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, ICW: Pantasnya Mendekam Seumur HIdup di Penjara
Juliari menyebutkan bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga. Terlebih lagi, kata Juliari, perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah.
"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tuturnya.
Juliari menyebut bahwa dirinya tak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi.
"Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," ujar dia.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV