MAKI Ajukan Praperadilan Lawan KPK untuk Cari King Maker di Kasus Djoko Tjandra
Hukum | 23 Agustus 2021, 09:13 WIB“KPK telah memutuskan melakukan Supervisi dan Koordinasi terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari Dkk untuk membebaskan Djoko Tjandra dari vonis penjara perkara korupsi Bank Bali,” kata Boyamin.
Namun, KPK melalui Firli Bahuri pada tanggal 30 Juli 2021 menyatakan telah menghentikan supervisi perkara tindak pidana korupsi pengurusan fatwa Djoko Tjandra oleh Pinangki Sirna Malasari Dkk.
Bagi Boyamin, tindakan KPK melakukan penghentian supervisi perkara pengurusan fatwa Djoko Tjandra oleh Pinangki Sirna Malasari adalah bentuk penelantaran perkara.
“Ini menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh King Maker sebagai aktor intelektual dari Pinangki Sirna Malasari,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV