ICW Merespons Somasi Ketiga Moeldoko
Peristiwa | 21 Agustus 2021, 18:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW ) merespon somasi ketiga yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Tidak ada permintaan maaf dari ICW seperti yang diharapkan kuasa hukum Moeldoko. Sebaliknya, ICW menegaskan penelitian yang mereka lakukan bukan untuk menyerang kehormatan nama baik seseorang, melainkan untuk membela kepentingan umum.
“Penelitian yang dilakukan ICW dilakukan atas dasar kepentingan umum, tidak ada niat untuk menyerang kehormatan atau nama baik seseorang,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhani dalam video yang diterima KompasTV, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Otto Ingatkan Konsekuensi yang Didapat ICW Jika Abaikan Somasi Terakhir Moeldoko
Kurnia Ramdhani menyatakan, peneltian yang mereka lakukan ialah untuk menghidupkan ruang kritik. Selain itu juga dilakukan untuk kepentingan pengawasan terhadap tindakan pejabat publik.
Kurnia juga menyatakan penelitian yang dilakukan ICW berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penelitian yang mengungkapkan dugaan Moeldoko mengambil untung dari peredaran obat yang diklaim sebagai obat Covid-19 itu, menurut Kurnia, didasarkan pada teori konflik kepentingan.
Baca Juga: Setelah 2 Kali Somasi, Moeldoko Beri Waktu 5 Hari ke ICW untuk Minta Maaf soal Ivermectin
“Teori konflik kepentingan itu sudah menjadi rujukan di berbagai penelitian,” katanya.
ICW menjelaskan bahwa sebelumnya mereka sudah membalas dua somasi yang dilayangkan Moeldoko. Bahkan, pada balasan kedua, ICW menyerahkan juga ke pihak istana.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV