> >

Soal Mural Jokowi, Polisi: Kami Tidak Represif

Pro kontra | 20 Agustus 2021, 20:18 WIB
Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. (Sumber: Tribunnews/Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Munculnya mural “404 Not Found” bergambar Presiden Joko Widodo di Batu Ceper, Tangerang, sempat memunculkan kehebohan publik. Ini karena mural tersebut dihapus, dan polisi Tangerang pernah menyatakan mencari pelukis mural tersebut.

Dihapusnya mural dan ancaman hukum terhadap pelukis, kemudian memantik perdebatan publik. Sebagian menilai  pemerintah berlaku represif dan anti kritik dengan menggunakan aparat kepolisian.

Namun, dalam keterangan pers, Jumat (20/8/2021), Mabes Polri membantah tudingan tersebut. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan kepolisian tidak berlaku represif.

Baca Juga: Kabareskrim: Presiden Jokowi Tidak Berkenan Polri Responsif pada Kritik Lewat Mural

“Kita tidak represif,” tegas Argo Yuwono saat menjawab pertanyaan wartawan.

Untuk mendukung pernyataan tersebut, Argo menambahkan, bahwa sampai saat ini tidak ada proses hukum apapun terkait mural tersebut.

“Untuk sementara polisi gak (tidak) memproses kok,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tidak Perpanjang Kasus Mural Mirip Presiden Jokowi

Argo menyampaikan bahwa polisi menghargai keinginan masyarakat untuk berekspresi. Bahkan,  kepolisian kata Argo, mengapresiasi anak-anak muda yang mencoba memberikan inspirasi melalui lukisan mural.

“Kita menghargai ekspresi orang, ekspresi masyarakat yang memberikan mimpinya dalam bentuk lukisan,” tuturnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU