Polisi Anggap Mural Mirip Jokowi di Tangerang Karya Seni, Pengejaran Pembuat Tidak Dilanjutkan
Hukum | 20 Agustus 2021, 19:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian tidak melanjutkan penanganan kasus mural mirip Presiden Jokowi di Tangerang.
Pengejaran terhadap pelaku pembuat gambar mirip Jokowi dengan tulisan dengan tulisan “404: Not Found” itu juga tidak dilanjutkan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan kepolisian memandang mural tersebut sebagai ekspresi dari sebuah karya seni.
Baca Juga: Kabareskrim: Presiden Jokowi Tidak Berkenan Polri Responsif pada Kritik Lewat Mural
“Mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam bentuk atau bentuk lukisan, itu memang suatu ekspresi. Ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk satu gambar,” ujar Argo.
Di sisi lain Argo mengingatkan dalam menuangkan karya seni sebaiknya dilakukan di tempat yang semestinya.
Menurutnya banyak mural karya anak-anak muda, khususnya di Tangerang dibuat di sembarang tempat.
Meski karya seni tersebut dituangkan di tempat yang tidak semestinya dan dianggap menghina presiden sebagai simbol negara, Argo memastikan hal tersebut tidak diperpanjang.
Baca Juga: Reaksi Istana Soal Mural Mirip Jokowi, Moeldoko: Presiden Nggak Pernah Pusing dengan Kritik
Hal ini juga merujuk arahan Kapolri dan Kabareskrim agar jajaran kepolisian tidak reaktif dalam menyikapi mural yang bergambar mirip presiden Jokowi.
“Kita menghargai ekspresi orang, ekspresi masyarakat di dalam memberikan aspirasinya yang dia tuangkan dalam suatu bentuk gambar. Jadi untuk sementara polisi tidak memproses,” ujar Argo.
Sebelumnya mural mirip Presiden Jokowi bertulisan “404: Not Found" viral di media sosial.
Tak berselang lama, aparat kepolisian menghapus mural yang berlokasi di daerah Batuceper, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Mural Kritik Pemerintah Dihapus Satpol PP, Dinilai Ganggu Pengguna Jalan
Setelah dihapus, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan pembuat mural tersebut, dengan alasan melecehkan presiden.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV