> >

Kabareskrim: Presiden Jokowi Tidak Berkenan Polri Responsif pada Kritik Lewat Mural

Politik | 20 Agustus 2021, 03:40 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Agus Andrianto. (Sumber: KOMPAS.COM/DEWANTORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabarekrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berkenan Polri bertindak responsif terhadap kritik lewat mural satire yang disampaikan masyarakat.

“Bapak Pesiden tidak berkenan bila Polri responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (19/8/2021).

“Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan jajaran Polri terutama dalam penerapan UU ITE.”

Baca Juga: Soal Mural, Partai Demokrat Minta Pemerintah Bersikap Lebih Bijak Bukan Menghapus

Agus mengakui, menyampaikan kritik terhadap pemerintahan memang dibolehkan. Terlebih di negara demokrasi seperti di Indonesia, penyampaian pendapat dijamin dalam undang-undang.

Namun begitu, jika kritik yang disampaikan berupa fitnah dan berpotensi memecah belah persatuan, maka pihaknya akan menindak tegas.

“Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan, namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.

Baca Juga: Reaksi Istana Soal Mural Mirip Jokowi, Moeldoko: Presiden Nggak Pernah Pusing dengan Kritik

Adapun terkait mural satire yang diduga ditujukan kepada kepala negara, menurut Agus, hal itu dapat diproses hukum bila yang melapor adalah orang yang dimaksudkan.

"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor, khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," ucapnya.

Dalam persoalan ini, Bareskrim berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo.

Baca Juga: Mural Dihapus Selebaran Kritik Pun Diusut, Seniman: Sama Seperti Orde Baru

"Prinsipnya Bareskrim Polri pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri, kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," katanya.

Agus menambahkan, arahan untuk tidal reaktif dan responsif dalam menyikapi mural satire tersebut juga berlaku untuk semua jajaran Reskrim Polri di tingkat pusat dan wilayah.

"Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dir Siber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan," kata Agus.

Baca Juga: Mural Mirip Jokowi Dihapus, Moeldoko: Presiden Orangtua Kita, Jangan Sembarangan Bentuk Gambar

Sebelumnya, mural mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "404:Not Found" di Batuceper, Tangerang sempat viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat.

Bahkan seorang pria di Palang Tuban berniat untuk menjual baju kaos bergambar mural mirip Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Soal Mural 404 Not Found, Moeldoko: Jokowi Enggak Pernah Pusing dengan Kritik

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU