Puan Ingatkan Pemerintah: Utamakan Gunakan APBN 2022 untuk Penyelamatan Rakyat
Politik | 19 Agustus 2021, 17:16 WIBPernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi pada saat penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, dalam sidang paripurna DPR, Senin (16/8/2021).
“Yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun,” katanya Presiden Jokowi.
“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.”
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV