> >

Seluruh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Ajukan Hak Interpelasi Formula E

Politik | 18 Agustus 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022.

Surat pengajuan hak interpelasi tersebut ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI. 

Dalam surat tersebut disebutkan, pengajuan hak interpelasi bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah tersebut. 

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2021).

Selanjutnya, PSI menilai Anies ngotot menjalankan Formula E pada Juni 2022 mendatang melalui Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021, padahal belum ada hasil revisi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," kata Michael.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Interpelasi Fromula E Kurang Tepat

Alasan selanjutnya yakni, menurut PSI, ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E.

Karena itulah hak interpelasi diajukan untuk meminta penjelasan langsung oleh Anies mengenai program Formula E tersebut apakah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan," kata dia.

Adapun delapan anggota fraksi PSI yang sudah membubuhkan tanda tangan pengajuan hak interpelasi yaitu; Idris Ahmad, Justin Andrian Untayana, Anthony Winza, August Hamonangan, William Aditya, Eneng Miliyanasari, Viani Limardi, dan Anggara Wicitra.

Sebelumnya, ada lima anggota Fraksi PDI-P yang juga mengajukan hak interpelasi pada Minggu (16/8/2021), yaitu: Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, Gilbert Simanjuntak.

Baca Juga: Terkait Isu Interpelasi Formula E, Wagub DKI Ajak DPRD Diskusikan Masalah Bersama Pemprov


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU