Renungan Suci di TMP Kalibata, Presiden Jokowi Nyatakan Sumpah Berjuang seperti Pahlawan
Peristiwa | 17 Agustus 2021, 02:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Senin (16/8/2021) tengah malam menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia.
Presiden Jokowi melakukan apel di tengah pencahayaan seadanya dari obor, lampu di beberapa titik dan cahaya bulan.
Di tengah remang-remang itu, Jokowi menyampaikan penghormatan pada 10.190 pahlawan yang dimakamkan di TMP Kalibata.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Harga Tes PCR Rp 450.000 Hingga Rp 550.000
Mereka terdiri dari 9.192 pahlawan TNI-Polri, 892 pahlawan badan perjuangan, 63 pahlawan tokoh nasional, dan 43 pahlawan tak bernama.
Jokowi juga memberikan penghormatan pada seluruh pahlawan yang tidak dikenang nama dan tempatnya di kota-kota, dusun-dusun, lereng-lereng gunung, lembah-lembah, ngarai, dan dasar-dasar lautan.
“Kami menyatakan hormat yang sebesar-besarnya atas keridaan, keikhlasan dan kesucian pengorbanan dalam mengabdi pada perjuangan demi kebahagiaan nusa dan bangsa,” ujar Jokowi.
Ia berjanji masyarakat Indonesia saat ini akan mengikuti jejak perjuangan para pahlawan yang merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
“Kami bersumpah dan berjanji, perjuangan para pahlawan adalah perjuangan kami pula. Jalan kepastian yang ditempuh adalah jalan kami juga,” ucap Jokowi.
Jokowi menutup Renungan Suci itu dengan menyampaikan doa bagi para pahlawan Indonesia yang telah gugur.
“Kami berdoa semoga arwah para pahlawan diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa di tempat yang sebaik-baiknya,” katanya.
Setelah itu, apel berlanjut dengan ajakan mengheningkan cipta bagi seluruh masyarakat Indonesia. Apel ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan terakhir pada para pahlawan.
Baca Juga: Pidato Jokowi Disorot karena Tak Bahas Soal Korupsi, Akademisi: Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menganugerahkan tanda kehormatan dan bintang jasa kepada 335 tokoh menjelang peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Tanda kehormatan yang dianugerahkan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Tanda kehormatan itu diberikan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021), dengan menerapkan protokol kesehatan.
Mereka yang menerima tanda kehormatan tersebut mulai dari mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19.
Penganugerahaan gelar kehormatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahapuetra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Baca Juga: Jokowi Targetkan Investasi Rp 900 Triliun Tercapai di 2021, Begini Penjelasan Bappenas
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV