Untuk Sementara Indikator Kematian Tak Masuk Evaluasi PPKM, Luhut: Masih Dilakukan Harmonisasi Data
Kesehatan | 16 Agustus 2021, 23:25 WIBMaka dari itu, dalam satu hingga dua minggu mendatang, perbaikan data ditargetkan sudah rampung dan menunjukan hasil yang akurat.
Jika perbaikan data dan pelaporannya sudah selesai, maka indikator kematian akibat Covid-19 dapat kembali dimasukkan ke asesmen level PPKM.
Sebagai informasi, pemerintah baru saja mengeluarkan keputusan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali, hingga 23 Agustus 2021.
Luhut menyampaikan, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen penanganan pandemi Covid-19 meski saat ini terjadi tren penurunan kasus.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV