Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Berikut Link, Syarat, dan Cara Mendaftarnya
Update | 16 Agustus 2021, 20:48 WIBKemudian juga mendapatkan cash sebesar Rp2,4 juta yang dicicil penerimaannya Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.
Lalu ditambah dengan insentif mengisi survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei. Sehingga, total keseluruhan nilai dana yang diterima peserta sebesar Rp3,55 juta.
Demi memudahkan masyarakat yang akan mendaftar, berikut ini syarat daftar kartu Prakerja Gelombang 18:
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: [Update Corona ] 16 Agustus 2021 : Jauh Menurun!! Kasus Positif Bertambah 17.384 Orang
Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:
1. Login www.prakerja.go.id.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV