Ingatkan Larangan Berkerumun untuk Lomba 17-an, Wagub DKI Jakarta: Ada Sanksinya
Politik | 16 Agustus 2021, 18:56 WIBSaat momen tersebut dimulai, Pratikno meminta masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna.
Dengan begitu, masyarakat telah ikut menjaga kekhidmatan dan menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja, pada 17 Agustus (2021) pukul 10.17 WIB," kata Pratikno dalam siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI," tuturnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara