> >

Bareskrim Polri Serahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Investasi Ilegal EDCCash ke Jaksa

Hukum | 16 Agustus 2021, 11:40 WIB
Konferensi pers pelimpahan tahap dua kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. (Sumber: Youtube Kompas TV)

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pelaku Investasi EDCCash, Sejumlah Aset dan Mobil Disita

Ia mengungkapkan, pelimpahan perkara pokok asal dan TPPU sengaja dipisahkan karena aset para tersangka cukup banyak. "Karena terkait asset tracing. Jadi agar lebih cepat dilimpahkan dulu pada perkara pokoknya, baru nanti terkait money laundering-nya. Kami masih memproses, karena asetnya cukup banyak," ucapnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU