Bareskrim Polri Serahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Investasi Ilegal EDCCash ke Jaksa
Hukum | 16 Agustus 2021, 11:40 WIBBaca juga: Polisi Geledah Rumah Pelaku Investasi EDCCash, Sejumlah Aset dan Mobil Disita
Ia mengungkapkan, pelimpahan perkara pokok asal dan TPPU sengaja dipisahkan karena aset para tersangka cukup banyak. "Karena terkait asset tracing. Jadi agar lebih cepat dilimpahkan dulu pada perkara pokoknya, baru nanti terkait money laundering-nya. Kami masih memproses, karena asetnya cukup banyak," ucapnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV