Pengamat Berharap Pidato Jokowi dalam Sidang Tahun MPR Hari Ini Fokus pada Penangan Covid-19
Politik | 16 Agustus 2021, 08:12 WIBRencananya, pidato Jokowi akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional dan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi akan menyampaikan dua kali pidato. Pertama, pukul 08.30 WIB yakni pidato Presiden dalam ragka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.
Kedua, pukul 10.30 WIB yaitu Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, sidang tahunan MPR yang akan digelar pada Senin (16/8/2021) pekan depan akan dilaksanakan secara minimalis.
"Pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis, dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang," kata Indra saat memimpin geladi kotor Sidang Tahunan MPR, Jumat (13/8/2021), dikutip dari situs resmi DPR.
Indra menuturkan, dengan pembatasan jumlah undangan yang hadir secara fisik tersebut, maka dapat dipastikan adanya jaga jarak selama berada di ruang sidang.
Selain membatasi undangan yang hadir secara fisik, Sidang Tahunan MPR kali ini juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Indra menyebut, mereka yang memasuki ruang sidang wajib menjalani tes PCR terlebih dahulu.
"Saat ini dilakukan geladi kotor, di mana hari Minggu (15/8/2021) nanti akan diadakan geladi bersih. Ada pengaturan waktu dan penyederhanaan yang dilakukan," ujar Indra.
Baca Juga: Humas MPR RI Luncurkan Tiga Twibbon Jelang Peringatan Agenda Penting Negara
Adapun 60 orang yang diundang untuk hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).
Kemudian, ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta pimpinan lembaga negara yakni Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY.
Selain itu dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marinves, dan Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sementara, undangan yang mengikuti secara virtual antara lain tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan ketua MPR, empat mantan ketua DPR, dan empat ketua DPD.
Akan hadir pula secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 orang jajaran MK, 6 orang jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV