PPP Nilai Aparat Kepolisian Terlalu Reaktif dengan Memburu Pembuat Mural
Politik | 15 Agustus 2021, 10:22 WIBSebelumnya diberitakan, kepolisian setempat bersama TNI dan aparat kecamatan menghapus mural tersebut.
"Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangerang Kota Komisaris Abdul Rachim kepada awak media, Jumat (13/4/2021).
Baca Juga: Tak Cuma Mural “Jokowi 404 Not Found”, Ini 7 Karya Seni Kontroversial yang Meresahkan Orang
Rachim menilai para pembuat mural melanggar hukum karena melecehkan Presiden Joko Widodo sebagai lambang negara.
“Tetap dilidik (penyelidikan) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun, itu kan lambang negara, ya,” ujar Rachim.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV