> >

37 Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 yang Tersebar di 10 Provinsi

Hukum | 14 Agustus 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menginformasikan hasil operasi pencegahan dan penindakan terorisme oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Sabtu (14/8/2021).

Sebanyak 37 orang terduga teroris berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi sejak Kamis (12/4/2021) hingga hari ini.

"Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu. 

Baca Juga: Polda Jateng Benarkan Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jawa Tengah

Ramadhan menjelaskan terduga teroris itu ditangkap wilayah berbeda-beda di 10 provinsi, dengan rincian enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.

Selanjutnya satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.

Baca juga: Dua Napi Terorisme Kelas Super Ucap Ikrar Setia Kembali ke NKRI dan Pancasila

"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," kata Ramadhan.

Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.

Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU