> >

Sejumlah Masjid di Jakarta Mulai Buka Salat Jumat Berjemaah, Simak Aturannya

Sosial | 13 Agustus 2021, 05:30 WIB
Umat Muslim menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan di masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Salah satunya yakni kegiatan ibadah berjemaah di rumah ibadah. Umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah Salat Jumat kini bisa dilakukan di masjid lingkungan masing-masing.

Syaratnya, kapasitas maksimal jemaah tidak lebih dari 25 persen dari kapasitas masjid atau 20 orang.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Menag Terbitkan Aturan Terbaru Kegiatan di Tempat Ibadah

Jemaah yang ingin melaksanakan Salat Jumat harus sudah mengikuti vaksin minimal tahap pertama dan tetap memerhatikan protokol kesehatan lebih ketat dan mengikuti aturan teknis dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 23 Tahun 2021.

Masjid di Jakarta yang membuka Salat Jumat berjemaah yakni Masjid Agung At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Kepala Peribadatan Masjid At-Tin Karnali menjelaskan pelaksanaan Salat Jumat pada 13 Agustus 2021 akan membatasi jumlah jemaah sesuai ketentuan.

Jika merujuk aturan 25 persen dari kapasitas masjid, maka jemaat yang melaksanakan Salat Jumat di Masjid At-Tin tidak lebih dari 2.500 orang.

Baca Juga: PPKM Level III, Kapasitas Tampung Rumah Ibadah Hanya 25 persen

“Ini sesuai ketentuan pemerintah," ucap Karnali, saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Sebelum masuk masjid, jemaah akan menjalani pemeriksaan cek suhu tubuh. Jemaah diminta untuk membawa perlengkapan salat masing-masing.

Pengurus Masjid At-Tin telah mempersiapkan batas antar jemaah dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum Salat Jumat dilaksanakan.

Baca Juga: Bolehkah Salat Jumat Secara Online? Begini Penjelasan PP Muhammadiyah

Menurut Karnali, Salat Jumat berjemaah hari ini merupakan yang pertama kali sejak 2 Juli 2021 atau sejak pemerintah menetapkan PPKM Darurat dan berganti menjadi PPKM Level 4.

Selain Masjid At-Tin, Masjid Raya KH Hasyim Asyari di Jakarta Barat kembali membuka Salat Jumat berjemaah.

Sebelumnya, kegiatan salat Jumat di masjid ini dihentikan selama enam minggu lantaran mengikuti ketentuan PPKM darurat dan level 4.

Kepala Sekretariat Pengelola Masjid Raya Hasyim Asyari Suprapto menjelaskan jumlah jemaah yang bisa melaksanakan Salat Jumat di masjid hanya sekitar 3.000 orang.

Baca Juga: Masjid di Jakarta Gelar Ibadah Salat Jumat

Hal ini mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Nantinya, jarak antar jemaah akan dibatasi, dan sebelum Salat Jumat masjid yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini akan disemprot disinfektan.

Protokol keseharan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan membawa perlengkapan salat sendiri tetap dilaksanakan.

"Kapasitas masjid 12.500. Jadi 25 persennya sekitar 3.000 orang," ujar Suprapto, dalam keterangan tertulis.

Untuk Masjid Istiqlal, belum membuka kegiatan ibadah berjemaah.

Wakil Humas Masjid Istiqlal Safarwadi menyatakan kegiatan ibadah untuk umum secara terbatas akan dibuka jika sudah ada arahan dari Imam Besar Masjid Istiqlal.

Baca Juga: Delapan Masjid Kuno di Pantai Gading, Afrika, Masuk Dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO

"Kami belum ada arahan terkait pembukaan untuk umum secara terbatas masjid dari imam besar, sampai ada arahan pimpinan lebih lanjut," ujar, Rabu (11/8/2021). Dikutip dari Tribunnews.com.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com


TERBARU