Komisi I DPR Dukung KSAD Jenderal Andika Perkasa Hapus Tes Keperawanan dalam Merekrut Prajurit
Politik | 12 Agustus 2021, 20:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI mengapresiasi keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan bagi perempuan dalam seleksi calon prajurit di jajaran TNI AD.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai keputusan KSAD Andika Perkasa patut mendapat dukungan.
Keputusan tersebut juga membuktikan TNI AD aspiratif terhadap perspektif gender serta mendengarkan masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Seleksi Kowad TNI AD Kini Tak Perlu Tes Keperawanan, KSAD Andika Perkasa: Tidak Ada Hubungannya
Menurut Meutya selama ini tes keperawanan di lingkungan TNI selalu menjadi polemik karena dinilai diskriminatif dan mengganggu ranah pribadi.
"Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender serta mendengarkan masukan dari masyarakat," ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).
Lebih lanjut, Meutya menilai tes keperawanan bukan menjadi faktor penentu jika seorang perempuan ingin menjadi prajurit TNI.
Menurutnya banyak aspek lain yang wajib dimiliki jika seorang ingin menjadi prajurit.
Baca Juga: Tes Keperawanan Dihapus Saat Masuk TNI, Pengamat Militer: Pemeriksaan Genital Tetap Perlu Dilakukan
Seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara.
Untuk itulah keputusan KSAD Andika Perkasa perlu diapresiasi, apalagi penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.
Saat itu, sambung Meutya, WHO tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.
Baca Juga: TNI AD, AL, dan AU Hilangkan Tes Keperawanan dalam Seleksi Prajurit Wanita
Namun, Meutya dapat menerima jika TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin, karena prajurit harus memiliki kesehatan yang prima. Tes yang sama itu juga harus berlaku bagi calon prajurit laki-laki.
“Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat,” ujar Meutya.
Sebelumnya KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan TNI AD telah memperbaiki proses rekrutmen keanggotaan.
Perbaikan tersebut ada pada tahapan seleksi untuk masuk TNI AD. Karena perbaikan itu, kini sejumlah tes yang dianggap tak relevan ditiadakan.
Baca Juga: Raja Zulu Meninggal, Disebut Visioner dan Hidupkan Lagi Tradisi Tes Keperawanan
Beberapa tes yang dihapuskan oleh pihak TNI AD yakni terkait tes keperawanan dan serviks bagi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Sebelum tes ini ditiadakan, kata Jenderal Andika, proses rekrutmen di Korps Kowad harus menjalani pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks.
Tak hanya itu, bahkan sebelumnya proses seleksi juga dilakukan dengan pemeriksaan selaput dara. Namun demikian, hal itu kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.
"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Tapi, sekarang tidak ada lagi," kata Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Wanita-wanita Hebat Penerbangan TNI AD | Cerita Militer (3)
Menurut Andika, tujuan dihapusnya tes keperawanan sebagai upaya untuk menyempurnakan materi yang lebih fokus pada kesehatan.
"Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan, yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," ucap Andika.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV