> >

Jerinx Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Berangkat dari Bali ke Jakarta Lewat Jalur Darat

Hukum | 12 Agustus 2021, 17:44 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx dijadwalkan bebas pada Selasa, 8 Juni 2021 lalu. (Sumber: KOMPAS.com/Imam Rosidin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Personel band Superman is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx, disebut akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman.

Baca Juga: Nora Alexandra Beri Pesan untuk Jerinx yang Jadi Tersangka: Kendalikan Emosi Jangan Berapi-api

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Jerinx memenuhi pemeriksaan Polda Metro Jaya setelah dilayangkan pemanggilan kedua.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (9/8/2021), Jerinx batal hadir.

"Hari ini jadwal pemanggilan kedua untuk sudara J (Jerinx). Dia (Jerinx) siap menghadiri pemanggilan," kata Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Yusri mengatakan, saat ini Jerinx masih dalam perjalanan dari Bali untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Untuk sampai di Jakarta, kata Yusri, Jerinx disebut melewati jalur darat.

Baca Juga: Jerinx SID Akui Gentleman, Janji Pasti Datang ke Jakarta Hadapi Adam Deni

"Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat," ujar Jerinx.

Adapun alasan Jerinx ke Jakarta lewat jalur darat, kata Yusri, karena yang bersangkutan belum divaksin.

Diketahui, vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu syarat bagi penumpang pesawat.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU