> >

Terima Bintang Mahaputera Adipradana, Ini Profile Artidjo Alkostar

Peristiwa | 12 Agustus 2021, 08:25 WIB
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar melambaikan tangan dalam sebuah kesempatan. (Sumber: KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

Artidjo Alkostar berani berbeda pendapat dengan majelis hakim yang menangani perkara mantan Presiden Soeharto dan skandal Bank Bali dengan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra.

Pada kasus Djoko Tjandra, ia menyimpulkan terdakwa bersalah dan dihukum 20 tahun meski dua hakim agung lain membebaskannya. Putusan kasus ini memperkenalkan dissenting opinion dari Artidjo yang membuat namanya kian mencuat.

Baca Juga: Mahfud MD: Kita Harus Berniat untuk Melanjutkan Nilai-Nilai dari Artidjo Alkostar

Dalam harapannya, melalui dissenting opinion orang tidak menganggapnya sebagai orang sebagai pecundang.

Ya, Artidjo Alkostar membuktikan dirinya bukanlah seorang pecundang dalam dunia hukum. Kepergiannya menyisakan dukacita mendalam, kepergian Artidjo Alkostar menghadap sang Khalik adalah kehilangan besar bagi negara.

Seperti diucapkan Presiden Joko Widodo saat takziah ke tempat duka Artidjo Alkostar.

“Kita kehilangan putra terbaik bangsa,” ucap Presiden Jokowi.

“Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU