> >

Besok, Pemerintah Anugerahi Bintang Mahaputra Adipradana kepada Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika

Peristiwa | 11 Agustus 2021, 23:04 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia dan akan dimakamkan di Situbondo. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan tanda jasa pada Kamis, (12/8/2021).

Demikian Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan melalui cuitan di twitter @mohmahfudmd, Rabu (11/8/2021).

“Pada hari Kamis (12/8/2021), pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputera dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD menuturkan, sejumlah orang yang akan dianugerahi bintang maga putera yang akan diberikan Bintang Mahaputera di antaranya adalah mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.

“Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Jokowi: Artidjo Alkostar Penegak Hukum Jujur dan Berintegritas Tinggi

Tidak hanya itu, lanjut Mahfud MD, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pemerintah juga akan memberikan tanda kehormatan kepada dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.

Sebagai informasi, tanda kehormatan yang diberikan pemerintah kepada dokter dan tenaga kesehatan sudah keempat kalinya.

“Tanda Kehormatan tahap ke-4 kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan lain yang meninggal dalam menangani Covid-19. Acara ini adalah dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI,” jelas Mahfud MD.

“Upacara akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU