Jangan Lalai! Meski 100 Titik Penyekatan Jakarta Ditiadakan, STRP Tetap Menjadi Syarat Perjalanan
Berita utama | 11 Agustus 2021, 02:00 WIBAdapu kawasan pembatasan mobilitas meliputi:
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,
- Jalan Sabang,
- Jalan Bulungan,
- Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda,
- Jalan BKT,
- Jalan Kota Tua,
- Jalan Kelapa Gading,
- Jalan Kemang,
- Jalan Kemayoran,
- Jalan Sunter,
- Jalan Jatinegara,
- Pintu 1 Taman Mini,
- Jalan Pantai Indah Kapuk,
- Pasar Tanah Abang,
- Pasar Senen,
- Jalan Raya Bogor,
- Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC,
- Jalan Otista, Dewi Sartika,
- Jalan Warung Buncit,
- Cileduk Raya.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Di Palembang Turunkan Mobilitas
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV