> >

Wagub Ahmad Riza Pastikan Kasus Vaksin Kosong di Sekolah Bukan Program DKI Jakarta

Politik | 10 Agustus 2021, 19:52 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, DKI siap untuk vaksinasi remaja usia 12 tahun ke atas. Vaksinasi dapat dilakukan di seluruh puskesmas di DKI Jakarta. Selain untuk remaja, vaksinasi juga berlaku untuk warga dengan KTP non DKI dan WNA yang memenuhi syarat. (Sumber: SUBANDI / KOMPAS TV)

"Kami minta jangan ada tenaga kesehatan yang melanggar ketentuan," ujar Riza dalam rekaman suara, Selasa (10/8/2021).

Sebelumnya EO, tenaga kesehatan yang melakukan suntik vaksin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Seru! Habis Vaksin Bisa Wisata Pesawat di Lanud Suryadarma

EO yang merupakan relawan vaksinator meminta maaf atas perbuatannya.

Kasus vaksin kosong ini terungkap setelah orang tua siswa yang menerima vaksin merekam proses vaksinasi kepada anaknya. Dalam video tersebut tampak suntikan kosong.

Setelah dicek, diketahui memang benar suntikan tersebut kosong dan dilakukan vaksinasi kembali terhadap BLP. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut 96 Persen Warga DKI Jakarta Sudah Terima Vaksin Dosis Pertama

Setelah video itu tersebar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan dan dan mengamankan EO. 

Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan. 

EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Pomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU