> >

Mal dan Tempat Ibadah Mulai Dibuka dengan Kapasitas 25% di Daerah PPKM Level 4 Jawa-Bali

Peristiwa | 9 Agustus 2021, 23:03 WIB
Ilustrasi pelonggaran PPKM level 4 dengan pembukaan mal dan tempat ibadah, terutama di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. (Sumber: KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan uji coba pelonggaran PPKM level 4 dengan membolehkan mal dan tempat ibadah buka secara terbatas.

Uji coba pelonggaran ini mulai berlaku pada periode perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali, yaitu 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 dengan memerhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).

Ada 4 kota yang boleh melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara terbatas selama PPKM level 4.

Baca Juga: Menko Luhut: Akumulasi Angka Kematian Covid-19 Jadi Masalah, Bikin Distorsi

“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25% selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut.

Namun, pengujung mal dan pusat perbelanjaan harus sudah mendapat vaksin Covid-19 dan membawa sertifikat vaksin dari PeduliLindungi.

“Anak di bawah 12 tahun dan orang di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan mal sementara ini,” urai Luhut.

Pelonggaran serupa juga berlaku bagi tempat ibadah, seperti masjid, gereja, hingga klenteng.

“Di wilayah PPKM level 4, dapat dilakukan ibadah dengan kapasitas maksimal 25% atau 20 orang,” beber Luhut.

Meski begitu, Luhut menekankan pada jajaran pemerintah dan masyarakat untuk tidak kendor dalam penanganan Covid-19.

“Kami menekankan sekali lagi, ada tiga pilar utama dalam hal penanganan Covid-19 ini. Pertama, adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat,” ucap Luhut.

Baca Juga: Jadi Syarat Beraktifitas, Berikut Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS Pedulilindungi

Ia juga mendorong pengetesan, pelacakan dan perawatan kasus Covid-19 atau 3T (test, tracing, treatment).

“Dan kepatuhan 3 M, terutama soal penggunaan masker yang baik,” imbuhnya.

Luhut mengatakan, pemerintah selama ini membuat kebijakan secara berhati-hati sesuai saran dari banyak ahli.

“Dalam menangani pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehati-hatian yang baik. Jangan sampai perbaikan yang kita capai dengan susah payah kemudian menjadi sia-sia,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar dapat melewati badai pandemi ini.

“Semua kita lelah. Bukan hanya petugas, masyarakat pun lelah. Oleh karena itu, jangan kita sia-siakan kelelahan kita ini karena kita tidak disiplin,” katanya.

Baca Juga: Menko Luhut: Presiden Jokowi Panglima Tertinggi Penanganan Covid-19

 

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU