> >

Menpan-RB: Atlet Peraih Medali di Olimpiade Bisa Jadi ASN

Sosial | 9 Agustus 2021, 14:07 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan memberikan apresiasi terhadap para pelatih dan pemain yang berprestasi menyabet medali di perhelatan Olimpiade. 

Politikus PDIP itu menyebut, pihaknya akan mengeluarkan formasi khusus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) untuk jalur pelatih dan atlet yang berprestasi.

"Untuk memberikan penghargaan kepada para peraih medali Olimpiade dan pelatihnya, pemerintah bisa memberikan formasi khusus menjadi ASN," kata Tjahjo seperti dikutip dari Antara, Senin (9/8/2021). 

Baca Juga: Klasemen Akhir Olimpiade Tokyo 2020, AS Juara Umum dan Indonesia ke-55

Menurut dia, alokasi formasi khusus untuk menjadi PNS tersebut bertujuan agar generasi muda termotivasi untuk mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional melalui bidang olahraga.

"Ini diperlukan untuk menginspirasi generasi muda agar memiliki motivasi mengharumkan nama bangsa melalui olahraga sehingga terjadi keberlanjutan prestasi," ujarnya.

Ia mengaku telah mengintruksikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempersiapkan formasi penerimaan PNS bagi mereka yang telah memberikan medali dalam Olimpiade Tokyo.

"Tahun ini disiapkan oleh Kepala BKN, menyesuaikan yang diinginkan atlet berprestasi dan di pemerintah daerah mana," katanya.

Dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia meraih lima medali, yakni satu medali emas, satu medali perak, dan tiga medali perunggu. 

Baca Juga: Tak Pernah ke Taman Hiburan, Impian Atlet Cilik Peraih Medali Emas Olimpiade Akhirnya Kesampaian

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU