> >

Harun Masiku Tak Terdaftar Buron Interpol, MAKI: Ini Tamparan Keras Bagi KPK

Hukum | 9 Agustus 2021, 11:08 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai tidak munculnya Harun Masiku di situs Interpol sebagai buronan  seharusnya menjadi tamparan keras bagi KPK.

“Jadi, ini sebenarnya tamparan keras dari interpol terhadap tidak seriusnya KPK dan pemerintah Indonesia untuk menangkap Harun Masiku dan bisa jadi bahkan mereka bisa menebak sebenarnya KPK itu berharap tidak ditangkap,” kata Boyamin Saiman kepada KOMPAS TV, Senin (9/8/2021).

Boyamin menduga KPK tidak memenuhi satu di antara syarat yang diatur dalam penerbitan red notice. Pasalnya, satu di antara syarat yang harus dipenuhi adalah adanya bukti buronan ke luar negeri.

“Ini menunjukkan KPK memang tidak serius dalam mencari Harun Masiku, dan dalam mengurus Red Notice itu salah satunya ada bukti dia ke luar negeri,” tegas Boyamin Saiman.

Baca Juga: Harun Masiku Tak Terdaftar Buron Interpol, MAKI: KPK Tidak Bisa Buktikan Harun Masiku ke Luar Negeri

“Sementara, KPK tidak bisa membuktikan atau tidak mau membuktikan bahwa Harun Masiku telah pergi ke luar negeri,” ungkap Boyamin Saiman.

Kedua, dalam kasus ini, Boyamin menduga Interpol mengetahui jika KPK tidak benar-benar ingin melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.

“Mungkin pusat interpol Perancis melihat Indonesia (KPK red) tidak serius mencari Harun Masiku, buktinya tidak serius apa, ya waktu itu jelas bisa ditangkap di sekitar PTIK itu, langsung hari itu juga bisa ditangkap, tapi kemudian tidak ditangkap,” beber Boyamin.

“Artinya bisa jadi pusat Interpol menilai Indonesia itu main-main, wong bisa ditangkap kok malah enggak ditangkap.”

Baca Juga: Dalih Pimpinan KPK Soal Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Resmi Interpol

Boyamin lebih lanjut justru mencurigai permintaan KPK ke Interpol untuk menerbitkan red notice bagi Harun Masiku hanya pura-pura.

“Sehingga ya pusat Interpol kemudian belum atau tidak menayangkan Harun Masiku dalam webnya Interpol dan ini jelas kok perbandingannya dengan buron-buron yang lain, buktinya malah ditampilkan di webnya Interpol,” tutur Boyamin Saiman.

“Menurut saya sih kejahatan yang dituduhkan ya tidak lebih berat dari Harun masiku. Bahkan ada yang di level di bawahnya.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU