> >

DKI Siap Laksanakan JIka Pusat Turunkan Level PPKM

Update corona | 8 Agustus 2021, 17:29 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kemungkinan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI dilonggarkan menjadi level tiga.

Namun begitu, Ariza juga menyatakan pihaknya siap untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan PPKM di Ibu Kota yang akan diumumkan pada besok, Senin (9/8/2021).

“Jadi, kami siap saja melaksanakan apapun kebijakannya. Dilanjutkan, dikurangi atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin,” kata Ariza saat meninjau lokasi sentra vaksinasi Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta, Minggu (8/8/2021).

Ariza juga menjelaskan dalam hal penetapan akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Terlebih, Pemerintah Pusat yang memiliki data yang komprehensif untuk menentukan kebijakan terkait pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah Jawa-Bali bahkan luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Usai Periksa Kapolda Sumatera Selatan, Tim Polri Telusuri Seluk Beluk Anak Akidi Tio

“Pemerintah pusat akan mengambil kebijakan apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya,” jelasnya.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan warga DKI Jakarta yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 96 persen.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa capaian melalui Vaksinasi Merdeka naik lebih dari 10 persen daripada capaian sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta TNI dan Polri untuk merespons terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di luar Jawa-Bali.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, pada dua minggu terakhir angka kasus positif dan kematian Covid-19 di luar Jawa-Bali meningkat.

Jokowi menilai, kenaikan yang pada Juli terjadi di Jawa-Bali kini bergeser ke luar Jawa-Bali.

"Respons cepat, kebutuhan kita sekarang ini respons cepat, karena kelihatannya ini terjadi pergeseran lonjakan dari Jawa-Bali menuju ke luar Jawa-Bali," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan PPKM Level 4 secara daring, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Selama PPKM Level 4, Sebanyak 34 WNA China Masuk ke Indonesia

Tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional, dan per 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

"Saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul secara cepat merespons dari angka-angka yang tadi saya sampaikan. Karena kecepatan itu ada di situ," pungkasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU