Respons Gugatan MAKI Terhadap Puan Maharani, PDIP: Jangan Dipolitisir dan Main Ancam
Politik | 6 Agustus 2021, 21:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) diminta tidak melakukan politisasi terhadap surat hasil seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno merespons gugatan MAKI terhadap Ketua DPR Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (6/8/2021).
“Jangan belum apa-apa dipolitisir dan main ancam,” tegas Hendrawan Supratikno.
Pasalnya, sambung Hendrawan Supratikno perihal seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum final. Komisi XI DPR RI, masih akan melakukan fit and proper test untuk seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komisi XI masih terus mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk fit (and) proper test yang direncanakan pada bulan September,” jelas Hendrawan Supratikno.
Sebelumnya, MAKI menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN Jakarta.
Baca Juga: MAKI akan Gugat Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN Terkait Perkara Seleksi Calon Anggota BPK
Dalam gugatannya, MAKI meminta Puan Maharani membatalkan surat hasil seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak memenuhi persayaratan dari kedua orang tersebut.
“MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi, termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
“Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV