> >

BPK Temukan Pemborosan Anggaran Pemprov DKI Sebesar Rp 6,9 M, Begini Respon Wagub Riza Patria

Berita utama | 6 Agustus 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi masker N95 yang oleh BPK ditemukan pemborosan keuangan pengadaan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: -)

Baca Juga: Laporan Keuangan, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 18.48 Miliar

Pemborosan terlihat dari dua kali pengadaan masker jenis N95 dengan waktu yang berbeda dan harga yang berbeda.

Total dari kedua pemborosan tersebut ialah sebesar Rp6,9 M. 

Sebelumnya, Riza mengatakan bahwa rekomendasi dari BPK sudah dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar Senin (2/8/2021) lalu. 

"Terkait temuan BPK tentang pemborosan atas pengadaan rapid tes Covid-19 dan pengadaan respirator (masker) N95 telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK," kata Riza.

Adapun BPK meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menegur anak buahnya agar lebih teliti saat membuat pengadaan barang.

"BPK merekomendasikan Gubernur agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan PPK supaya lebih cermat dalam meneliti data-data pengadaan atas barang yang sama dari penyediaan lain sebelumnya untuk dipakai sebagai acuan dalam penunjukan langsung," tulis BPK.

Baca Juga: Lapor ke Jokowi, BPK Khawatir Pemerintah Gagal Bayar karena Utang Negara Makin Membengkak

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU