Kronologi Penangkapan Dinar Candy Usai Aksi Protes Perpanjangan PPKM dengan Berbikini
Peristiwa | 5 Agustus 2021, 16:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Disk Jockey (DJ) Dinar Candy diamankan polisi usai menggelar aksi protes terkait perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Dinar ditangkap tim dari Polres Jakarta Selatan di kawasan Lebak Bulus, Rabu malam (4/8/2021). Penangkapan ini tak lama setelah video aksi protes berbikini Dinar Candy viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan DC alias DM diamankan di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Kala itu DC baru keluar dari kediaman temannya.
Baca Juga: Selain Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Juga Pernah 4 Kali Melakukan Kontroversi
Setelah itu, DC langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
“Kemarin (Rabu, 4/8/2021) pukul 21.30 WIB, kita amankan yang bersangkutan kemudian kita ambil keterangkan untuk bisa mempertangung jawabkan tentang video yang viral,” ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2021).
Yusri menjelaskan penangkapan terhadap DC ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita menggunakan pakaian renang di pinggir jalan.
Video viral tersebut juga diunggah DC di akun instagram pribadinya pada Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Sore Ini, Polisi Bakal Gelar Perkara Aksi Dinar Candy Protes PPKM dengan Berbikini
Tim dari Polres Jakarta Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan DC yang diduga sebagai pelaku di video viral tersebut.
Hasil pemeriksaan, diketahui aksi protes tersebut dilakukan di Jalan Adhiyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021).
Selain mengamankan DC, kepolisian juga menyita barang bukti dua unit handphone yang salah satunya digunakan untuk merekam aksi protes pelaku DC.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Dinar Candy Ditangkap Buntut Video Berbikini Protes PPKM
Adapun pihak yang merekam aksi protes yakni adik pelaku yang juga sebagai asisten.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV