Soal Dana Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio, Kompolnas: Kapolda Sumsel Tidak Teliti
Berita utama | 5 Agustus 2021, 09:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) menilai Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tidak menerapkan prinsip kehati-hatian terkait dana hibah Rp2 Triliun Akidi Tio.
Sehingga, dana hibah Rp2 Triliun Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 yang belum ada kejelasannya menimbulkan polemik.
Hal tersebut dikemukakan oleh Anggota Kompolnas Poengky Indarti, di KOMPAS TV, Kamis (5/8/2021).
“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara. Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,” jelas Poengky Indarti
“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti, dan cermat kalau kita melihat kan dari sini teliti dan cermat tampaknya kurang diperhatikan.”
Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tidak Realisasi, Habiburokhman: Keluarga Akidi Tio Tidak Bisa Dipidana
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, Poengky mengatakan keluarga Akidi Tio ingin memberikan sumbangan penanganan Covid-19 pada 23 Juli 2021. Tetapi kemudian, sambung Poengky, Polda Sumatera Selatan terlalu cepat merespons dengan menerima secara simbolis sumbangan Rp2 triliun Akidi Tio.
“Padahal sebetulnya kan ya butuh waktu untuk melihat itu, perlu tadi misalnya melihat ketersediaan dana, asal-usul dana, kemudian keberadaan dananya di mana, pajaknya di atasnya gimana, legalitasnya gimana” ujar Poengky.
“Jangan sampai itu misalnya dari pencucian uang, jangan sampai dan tindakan kriminal misalnya. Nah kemudian mesti harus juga minta informasi PPATK, BI, dan kementerian keuangan untuk memastikan.”
Mengingat, sambung Poengky, dana yang kabarnya akan dihibahkan Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 bagi masyarakat di Sumatera Selatan sangat besar jumlah.
Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Berujung Penyelidikan Polisi, 5 Orang Diperiksa
“Jangan sampai ada ketidak hati-hatian, dampaknya seperti ini, dan perlu juga dilihat sumbangan ini tidak ada ikatan politik dan tidak boleh mengganggu stabilitas,” tegas Poengky.
Lantas dikonfirmasi apakah Kompolnas sudah mengetahui apa motivasi keluarga dari almarhum Akidi Tio mengaku akan memberikan Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19. Poengky mengatakan, Kompolnas hingga kini belum mengetahui motivasi dibalik pengakuan keluarga Akidi Tio soal sumbangan Rp2 Triliun,
“Saya kurang tahu ya apa motivasi dari pemberi bantuan, kenapa kok langsung ke Kapolda, terus kemudian juga levelnya level provinsi, nah tapi kalau disampaikan ke media kan, yang bersangkutan ini karena almarhum ayahnya kenal dengan Pak Eko ketika beliau bertugas di Aceh,” kata Poengky.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV