> >

Pengamat Menilai Perubahan Cat Pesawat Bukan Prioritas dan Tak Terkait Keselamatan Penerbangan

Berita utama | 4 Agustus 2021, 14:58 WIB
Salah satu pesawat milik negara, Helikopter Super Puma yang dicat ulang menjadi merah putih (Sumber: Twitter/@Akangaviation)

Baca Juga: Politikus PDIP Minta Andi Arief Tak Perlu Persoalkan Perubahan Cat Pesawat Presiden

“Dalam kondisi seperti ini, pemerintah perlu menunjukkan empati. Hal-hal yang tidak mendesak itu tidak dibelanjakan,” ujarnya.

“Toh kalau sudah ada alokasi anggarannya tidak dipakai juga nggak apa-apa bisa dikembalikan ke kas negara dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah mendesak.”

Sebelumnya kemarin, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan pesawat kepresiden harus melakukan perawatan besar. Hal tersebut dilakukan untuk keamanan penerbangan.

“Pesawat itu sudah 7 tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan,” kata Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).

Di samping akan melakukan perawatan besar, Heru Budi Hartono mengatakan pesawat kepresidenan juga akan melakukan perubahan cat. Dari semula berwarna dominan biru putih menjadi merah putih.

“Mengenai cat, memang sekalian diperbarui, karena sudah waktunya untuk diperbaharui. Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan, merah putih, warna bendera nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Direktur CBA: Pengecatan Pesawat Kepresidenan di Tengah Pandemi, Tak Peduli pada Korban PPKM

Dalam pernyataannya, Heru mengatakan rencana pengecatan pesawat kepresidenan sudah direncanakan sejak tahun 2019.

“Diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara,” ujarnya

Sebab, sambung Heru, pengecatan ulang pesawat kepresidenan maupun perawatannya akan dilakukan di dalam negeri.

“Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” jelasnya.

Heru lebih lanjut memastikan, anggaran untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.

“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU