> >

Kementerian Agama Tak Loloskan 42 Persen Pelamar Calon ASN, Masa Sanggah Dibuka 5-8 Agustus

Sosial | 4 Agustus 2021, 12:25 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali (Sumber: Humas Kemenag)

“Ketentuannya, pelamar dalam masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” dia menjelaskan. 

Selanjutnya, Nizar menyebut panitia akan mengumumkan hasil sanggah pelamar yang memenuhi syarat pada 15 Agustus 2021.

“Setelah tanggal 15, seluruh peserta yang lulus dapat mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian  pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutur Nizar. 

Lebih lanjut, dia memberikan selamat kpada para pelamar calon ASN di lingkungannya yang lulus seleksi administrasi.

"Silakan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar yang teknisnya akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Baca Juga: Simak, Berikut Tips Mengerjakan 1 Soal SKD CPNS dengan Waktu Kurang dari 60 Detik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/ Laman Kementerian Agama


TERBARU