Soal Penanganan Covid-19, Luhut Minta Masukan Guru Besar, Pengamat Ekonomi, hingga Mahasiswa
Peristiwa | 4 Agustus 2021, 11:32 WIB“Sebetulnya kalau ada orang yang bertanya apakah pemerintah telah gagal menangani pandemi, itu pertanyaan yang salah karena saat ini perang melawan pandemi masih proses dan belum selesai,” kata Widodo.
Selanjutnya pada Selasa malam Luhut kembali menggelegar rapat koordinasi yang mengundang seluruh kepala daerah di Pulau Jawa dan Bali, Epidemolog, Ikatan Dokter Indonesia, Pengamat Ekonomi hingga perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Jawa Bali.
Dalam kesempatan ini, Luhut pun menjabarkan peta rencana pengendalian pandemi yang telah disusun dan ini kunci bagi semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Menteri Luhut: PPKM Level 4 Sukses Turunkan Kasus Corona dan BOR
Sementara itu, Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri juga memberikan masukan mengenai perlunya pemanfaatan dan keterlibatan mahasiswa bukan hanya Mahasiswa Kedokteran dan bidang medis saja.
Namun menurutnya, kesempatan harus juga diberikan kepada mahasiswa lainnya untuk membantu Pemerintah dalam melakukan program 3T misalnya menjadi tenaga input kasus tracing di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra dan juga Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Raihan Ariatama memberikan masukan kepada Luhut terkait upaya penanganan covid-19 Jawa dan Bali.
Ia menuturkan bahwa mahasiswa kedokteran yang saat ini memasuki tingkat akhir bisa dilibatkan atau diperbantukan menjadi tenaga kesehatan.
Namun dengan catatan keterlibatan mereka harus dijadikan atau diformulasikan menjadi sistem kredit semester (SKS) yang sudah diambil, serta bisa dikaitkan dengan program kampus merdeka sehingga jadi mereka tetap mendapatkan kredit dalam kuliah.
Baca Juga: Luhut Sebut Kematian Covid-19 Banyak Terjadi karena Isolasi Mandiri, 4 Daerah Butuh Perhatian Khusus
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi