Somasi Tak Digubris ICW, Pengacara Moeldoko Berencana Lapor Polisi
Hukum | 4 Agustus 2021, 11:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku hingga kini belum menerima klarifikasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ihwal tudingan keterlibatan kliennya yang merupakan Kepala Kantor Staf Presiden dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.
"Sampai sekarang belum ada bukti-bukti keterlibatan dari Pak Moeldoko yang disampaikan ICW," kata Otto kepada Kompas TV, Rabu (4/8/2021).
Dianggap tak ada itikad baik dari ICW, Otto berencana melanjutkan permasalahan ini ke kepolisian untuk meluruskan persoalan. Namun Otto belum memastikan kapan akan melaporkan ICW ke polisi.
Baca Juga: ICW Sudah Terima Surat Somasi dari KSP Moeldoko
"Saya kira demikian (akan melaporkan ICW ke polisi), nanti saya akan diskusikan lebih lanjut dengan klien (Moeldoko)," ujarnya.
Moeldoko melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat somasi terhadap ICW. Hal itu dikonfirmasi oleh Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana.
"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Ia mengaku akan mempelajari poin-poin dalam isi surat somasi tersebut.
"Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," ujarnya.
Persoalan ini berawal dari penelitian singkat ICW selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV