> >

Kompolnas Imbau Polda Sumsel Gandeng PPATK untuk Lacak Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun

Hukum | 4 Agustus 2021, 10:38 WIB

 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengimbau kepada Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menggandeng pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak kebenaran sumbangan keluarga Akidi Tio. 

Menurut dia, dengan mengajak PPATK, maka akan membuat persoalan ini kian terang benderang, sehingga tak lagi menjadi polemik di publik. 

"Jika di awal diketahui dana disimpan di mana, asalnya dari mana, legalitasnya bagaimana, pajaknya bagaimana, dan sebagainya, dan kalau jumlahnya fantastis begitu perlu juga untuk minta bantuan PPATK untuk cek," kata Poengky kepada KOMPAS TV, Rabu (4/8/2021). 

Baca Juga: Polisi: Saldo Rekening Bilyet Giro Anak Akidi Tio Tidak Cukup untuk Donasi Rp 2 Triliun

Ia meminta kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri untuk mengundang para pihak ahli waris dari Akidi Tio. Hal ini untuk menjelaskan apakah ada atau tidak dana Rp2 triliun yang rencananya disiapkan untuk donasi tersebut.

"Polda Sumatera Selatan perlu segera mengundang para ahli waris Alm. Akidi Tio untuk menjelaskan ada tidaknya dana warisan yang dijanjikan untuk didonasikan tersebut," ujarnya. 

Ia menyebut, kepolisian tak masalah menerima bantuan dari pihak manapun, yang penting asal muasal dananya jelas. Apalagi kini Polda Sumsel juga ikut membantu pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Termasuk melalui aksi-aksi sosial, edukasi pada masyarakat, bantuan beras dan bahan-bahan pokok, 3T (testing, tracing, treatment), vaksin, penegakan hukum dan lain-lain. Donasi yang dijanjikan tersebut ternyata belum segera cair, di situlah masalahnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah melakukan penelusuran ke pihak Bank Mandiri Palembang.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan bilyet giro senilai Rp2 triliun yang hendak disalurkan oleh anak Akidi Tio bernama Heriyanti.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mendapati fakta mengejutkan. Ternyata, bilyet giro senilai Rp2 triliun yang hendak disalurkan tidak cukup saldonya.

Demikian fakta baru tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Anak Akidi Tio, HIngga Laporannya Dicabut

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi Bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Supriadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU