> >

Cerita Warga Bekasi yang Gagal Divaksin karena NIK KTP Sudah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong

Peristiwa | 4 Agustus 2021, 02:30 WIB
Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai orang lain. (Sumber: Wartakotalive/Muhammad Azzam)

BEKASI, KOMPAS.TV - Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksim Covid-19.

Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Penjelasan Wagub DKI Jakarta Soal Wajib Vaksin Covid-19 Bagi Pengunjung dan Pedagang Warteg

Penyebabnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Wasit telah dipakai orang lain.

Informasi yang diperoleh Wasit, orang yang memakai NIK KTP miliknya untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Wasit menceritakan kronologi kejadian ketika dirinya ditolak vaksinasi. Saat mendatangi lokasi vaksinasi, Wasit sudah sempat diperiksa kondisi kesehatannya.

Hasilnya, Wasit dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi Covid-19. Belakangan, ia terganjal persoalan administrasi.

Saat petugas memeriksa NIK-nya, ternyata telah dipakai orang lain untuk vaksinasi.

Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Anies Mau Buat Kebijakan Vaksin Jadi Syarat Berkegiatan, Satgas Covid-19 Ingatkan yang Utama 3M

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali," kata Wasit dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

"Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya."

Saat diverifikasi petugas, Wasit menuturkan, dalam sistem tercatat NIK miliknya sudah digunakan untuk vaksinasi oleh Lee In Wong.

Berdasarkan data yang tertera, Lee In Wong menggunakan NIK Wasit untuk vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021.

Vaksinasi Lee In Wong itu dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.

Selanjutnya, Lee In Wong rencananya akan mengikuti vaksinasi tahap kedua pada 17 September 2021 nanti.

Baca Juga: 108.000 Siswa SMP di Kota Bekasi akan Mulai Divaksinasi Rabu 4 Agustus 2021

Mendapati fakta demikian, Wasit sangat terkejut ketika mendengar informasi yang disampaikan petugas vaksinasi. Ia pun akhirnya memutuskan pulang.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Wartakotalive.com/Kompas.com


TERBARU