Kompolnas: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio jadi Bahan Evaluasi Polri
Peristiwa | 3 Agustus 2021, 23:35 WIBMenurut Benny perlu ada evaluasi internal terkait koordinasi dalam menangani sebuah dugaan tindak pidana.
Hal ini menyoroti perbedaan pernyataan antara Kabid Humas dan Dirintel Polda Sumsel terkait status tersangka anak almarhum Akidi Tio, Heriyanty.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polda Metro, Begini Ceritanya
“Sesungguhnya yang berkompeten (menetapkan tesangka) Ditkrimum karena ada unit perbankan di sana yang menelusuri dan menanyakan termasuk koordinasi dengan PPATK kemudian koordinasi dengan Ditjen Pajak dan lainnya,” ujar Benny.
Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).
Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Sumbangan Rp2 triliun itu disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.
Belakangan sumbangan Rp 2 triliun ini menjadi masalah lantaran diduga bohong.
Baca Juga: Ini Tanggapan Bank Mandiri Soal Bilyet Giro Rp2 Triliun Atas Nama Heryanty Anak Akidi Tio
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV