Positivity Rate DKI Jakarta Belum Aman, Anies Baswedan: Masyarakat Jangan Merasa Puas Dulu
Berita utama | 3 Agustus 2021, 19:00 WIB“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu,” ujar Presiden Jokowi.
Di samping itu, Presiden Jokowi mengatakan dengan diperpanjangnya PPKM, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dengan harapan bisa mengurangi beban masyarakat.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat,” tandas dia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV