> >

Perpanjang PPKM Level 4 Dinilai Sudah Tepat, Epidemiolog UI Minta Masyarakat Terus Disiplin Prokes

Kesehatan | 3 Agustus 2021, 10:32 WIB
Dinas Perhubungan bersama dengan Polres Bantul menutup simpang empat Jalan Parangtritis dan Imogiri Barat saat penerapan PPKM. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Iwan Ariawan mendukung keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Iwan menilai kebijakan yang dilakukan hingga 9 Agustus ini dinilai sudah tepat untuk menekan laju penularan Covid-19 di Tanah Air. 

"PPKM level empat yang sekarang dilakukan di Jawa-Bali diperlukan untuk menurunkan perawatan pasien di fasilitas kesehatan," kata Iwan dikutip dari ANTARA, Selasa (3/8/2021). 

Lebih lanjut dia menuturkan meski penurunan kasus Covid-19 sudah terlihat di Jawa-Bali, namun, berdasarkan indikator PPKM, sebagian besar kabupaten dan kota di dua pulau itu memang masih berada di level empat.

Sebab itu, kata dia, keputusan memperpanjang PPKM sudah tepat karena kebijakan penilaian terhadap daerah menjadi lebih jelas.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Penumpang KRL Masih Wajib Bawa STRP

Lebih lanjut, Iwan mengajak masyarakat mendukung perpanjangan PPKM supaya pandemi bisa segera diatasi.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan disiplin agar kebijakan perpanjangan PPKM ini dapat berjalan dengan efektif. 

"Agar kebijakan ini efektif, masyarakat harus terus disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar Iwan. 

Tak hanya itu, dia juga mendorong pemerintah untuk terus mengingkatkan testing dan tracing, serta meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 agar wabah bisa segera dikendalikan.

"Pemantauan dan pemodelan tim pandemi FKMUI menunjukkan PPKM level empat ini efektif," ucap Iwan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021, Ini Penjelasan Jokowi

Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 ini akan berlangsung mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU