> >

Penting! Kemenkes Terbitkan Edaran Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil, Gunakan Vaksin Pfizer dan Moderna

Update corona | 2 Agustus 2021, 23:39 WIB
Ilustrasi ibu hamil sedang jalani vaksinasi Covid-19. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait dengan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, seperti dikutip dari laporan Antara, Senin, (02/08/2021). (Sumber: Antara/Shutterstock)

Baca Juga: Sekjen POGI Berharap SE Vaksinasi Ibu Hamil Rilis Pekan Depan

Sebotol vaksin Moderna Covid-19 di atas meja sebelum digunakan di Topeka, AS. Dalam edaran Kemenkes tersebut vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, kemudian vaksin platform inactivated Sinovac. (Sumber: AP Photo)

Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu.

"Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil."

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," tulis Maxi.

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk pelaksanaan skrining/penapisan, baik bagi sasaran ibu hamil, anak usia 12-17 tahun maupun sasaran lainnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19," tutup Maxi.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU