Rentan Terpapar Covid-19, Kemenkes Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi
Peristiwa | 3 Agustus 2021, 05:00 WIBDosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin, kata Widya.
Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil ini.
Guna mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), kata Widya, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia nomor kontak yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.
"Pemerintah juga akan menanggung biaya perawatan KIPI vaksin COVID-19 yang membutuhkan pengobatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," katanya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/ANTARA