Catat! Besok, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Disidang Etik
Hukum | 2 Agustus 2021, 12:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan, sidang perdana dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar digelar Selasa, 3 Agustus 2021.
“Selasa besok,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (2/8/2021), seperti dikutip dari Antara.
Syamsuddin Haris menuturkan sidang perdana dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan digelar secara tertutup.
“Sesuai Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2020 sidang etik berlangsung tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka,” ujar Haris.
Pada Selasa (27/7/2021), anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar digelar pekan depan.
Baca Juga: Dewas KPK: Lili Pintauli Siregar Disidang Etik Minggu Depan
Albertina Ho menuturkan, Dewas KPK telah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
“Proses klarifikasi untuk pengumpulan bukti-bukti sudah selesai dan minggu depan akan disidangkan,” ungkap Albertina Ho.
Albertina Ho lebih lanjut memastikan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar sudah cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.
“Ya, cukup bukti untuk ke sidang etik,” kata Albertina.
Sebagai informasi, dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Sujanarko melaporkan Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV