Kejaksaan Ngaku Banyak Kerjaan Belum Eksekusi Pinangki, MAKI: Tidak Nalar, Tidak Logis
Hukum | 2 Agustus 2021, 11:35 WIB“Ini ada hari Senin sampai Jumat operasi cukup satu jam dua jam, langsung pelaksanaan tinggal kirim kendaraan dari Rutan Kejaksaan Agung dibawa ke lapas yang mana yang dipilih,” tambahnya.
Baca Juga: MAKI Tuding Jaksa Agung ST Burhanuddin di Balik Rendahnya Vonis Pinangki
Menurut Boyamin, harusnya kejaksaan memahami kasus pinangki menarik perhatian publik. Sudah sepatutnya Kejaksaan bersikap tegas dan lebih tertib dalam melakukan tindakan hukum.
“Kecuali kalau perkara-perkara yang tidak menjadi perhatian publik mungkin itu bisa ya nanti-nantilah tuh orangnya di dalam tahap tinggal administrasi saja,” ujarnya.
“Justru ini yang terbalik pemikirannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kajari Jakarta Pusat Riono Budi Santoso menjelaskan alasan Pinangki belum dieksekusi hanya karena masalah teknis dan administrative. Sebab, kata Riono, pihaknya memang harus memastikan terlebih dulu apakah Pinangki mengajukan kasasi atau tidak.
Riono lebih lanjut berharap semua pihak tidak khawatir soal eksekusi karena Pinangki masih berada dalam tahanan.
“Segera. Bukan hal sulit karena orangnya juga di rutan. Nggak perlu dicari-cari dan dijemput paksa,” katanya.
“Pas akhir-akhir ini kebetulan kami juga sedang banyak pekerjaan. Sedangkan tenaga harus dijaga karena pandemi belum jelas kapan berakhir,” tambah Riono.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV